Kamis, 16 Juni 2011 pukul 15:23:00
Arif Budimanta, Anggota Komisi XI DPR RI, Masih Seperti Zaman Kolonial
http://koran.republika.co.id/koran/0/137179/Arif_Budimanta_Anggota_Komisi_XI_DPR_RI_Masih_Seperti_Zaman_Kolonial
Bagaimana Anda melihat penyerapan anggaran dalam APBN kita?
Anggaran atau penyerapan ABPN kita hampir tidak ada perubahan sejak Orde Baru sampai sekarang. Polanya sama. Yang terjadi adalah sekitar 45 persen sampai 50 persen penyerapan anggaran selalu terjadi pada akhir triwulan ke empat. Jadi, di akhir tahun anggaran. Rata-rata kalau semester pertama penyerapannya hanya sekitar 12 sampai 15 persen.
Jadi di mana letak kesalahannya?
Kita sudah melakukan reformasi struktur, postur, dan aktivitas penganggaran, tapi pola penyerapannya tetap tidak ada perubahan. Menurut kami, yang menjadi persoalan, pertama, proses inefisiensi birokrasi kita masih terjadi. Ini persoalan birokrasi dalam penyerapan anggaran. Kedua, menunjukkan sebenarnya program yang direncanakan itu tidak tepat sasaran dan tidak tepat guna. Ketiga, implikasinya adalah terhadap program yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, yang menjadi tidak bisa berlangsung cepat. Kalau 50 persen baru tersalurkan di triwulan terakhir, lha bagaimana, kan mau bekerja terus.
Jadi, ada anggaran kita menunjukkan bahwa fungsi distribusi dan alokasi APBN itu disfungsional. Dari perspektif birokrasi, terjadi ada pegawai yang sudah gajinya Rp 300 ribu per bulan, dibayarnya enam bulan sekali. Ini kenyataan. Semua gaji pegawai itu kan dari APBN.
Bisa lebih detail membandingkannya dengan APBN sejak zaman kolonial hingga saat ini?
Sejarah APBN kita memang tidak terlepas dari sejarah kolonialisme. UU yang diciptakan pada 1925 oleh kolonial Belanda, pada waktu itu memang proses perencanaan anggarannya untuk membiayai birokrasi, bukan untuk membiayai kesejahteraan rakyat. Tapi sampai sekarang itu tetap terjadi, jadi APBN kita saat ini masih seperti zaman kolonial.
Pada 1970 sampai 1980-an, cukup banyak pembangunan infrastruktur, ada Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita). Pembangunan berbagai infrastruktur, pabrik, irigasi dan sebagainya, terjadi pada waktu itu. Ada kebijakan bank-bank asing hanya boleh beroperasi di ibu kota negara. Tapi ketika 1980-an ke atas, sudah mulai terjadi kelonggaran-kelonggaran.
Jika UU APBN masih pada sistem kolonialisme seperti yang Anda sebutkan, lantas adakah rencana untuk melakukan perubahan?
UU-nya sendiri sudah bagus, tapi dalam praktiknya, proses penganggarannya ternyata tidak berhasil membebaskan rakyat dari kemiskinan, penciptaan lapangan pekerjaan dan memecahkan masalah ketimpangan sosial. Yang terwariskan adalah budaya dan pola pikirnya. Walaupun kita sudah mengubah UU-nya, kalau dulu zaman kolonial mengatakan itu dalam rangka mempertahankan daerah jajahan, untuk mempertahankan kekuasaan, untuk membiayai birokrasi kolonial, bukan untuk membangun daerah. Kemudian yang terjadi sekarang kan juga masih seperti itu, masih tetap untuk membiayai birokrasi. APBN yang ada sampai saat ini tidak membebaskan rakyat dari persoalan kemiskinan, malah biaya pendidikan kian menjadi mahal. Jadi, bukan UU APBN-nya yang jadi masalah, tapi praktiknya.
Apa koreksi yang ingin Anda sampaikan untuk APBN sekarang?
Ke depan, yang harus diperbaiki adalah melakukan restrukturisasi terhadap fungsi-fungsi prioritas anggaran. Sekarang pemerintah, misalnya, mengatakan, ada restrukturisasi terhadap prioritas pertama, yakni reformasi birokrasi dan tata kelola. Tapi ternyata kita lihat begitu banyak kasus-kasus yang terkait birokrasi, jadi sebetulnya itu tidak terjadi.
Mungkin prioritas yang terbaik adalah pertama, kesejahteraan rakyat. Lalu, yang terkait dengan perlindungan sosial dan kesejahteraan masyarakat, karena itu yang menjadi persoalan kita. Kemudian juga masalah pendidikan dan kebudayaan terkait pembangunan karakter. Jadi, restrukturisasi bisa dilakukan dengan cara 11 prioritas itu direstrukturisasi kembali. Nanti anggaran-anggaran kementerian dan lembaga mengikut ke atasnya.
Prioritas yang dijalankan selama ini tidak menjawab apa yang menjadi prioritas di masyarakat. Problematika kita saat ini adalah kemiskinan, soal harga barang, kesejahteraan, tapi yang diwariskan justru reformasi birokrasi. andi nur aminah
(-)